Menteri Sri Mulyani Ingin Youtubers juga Bayar Pajak

youtubers kimi hime

SOLUSINEWS.ID – Perkembangan kemajuan teknologi, termasuk dunia internet, membuka banyak peluang usaha atau kesempatan mendapatkan penghasilan.

Salah satu yang sedang tren adalah mendapatkan penghasilan dari YouTube. Banyak orang yang meraup penghasilan dengan memproduksi konten-konten tertentu dan diunggah di YouTube.

Ya, mereka adalah para youtuber. Di Indonesia pun banyak warga yang kini menikmati penghasilan yang memadai sebagai youtuber.

Kepada para youtuber, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengingatkan mereka harus membayar pajak sebagai warga negara yang baik.

Bacaan Lainnya

“Mendapatkan pendapatan melalui YouTube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam agenda Hari Mengajar Kemenkeu, Senin (30/11/2020).

Menkeu melanjutkan, penerimaan negara yang diperoleh dari pajak youtuber salah satunya digunakan untuk pembangunan sekolah, memperluas jaringan listrik dan internet, serta membantu masyarakat miskin.

“Semua itu butuh pembiayaan yang luar biasa, dan ini ya untuk membantu rakyat sendiri,” tambahnya.

Dijelaskan, penerimaan pajak dari youtuber tercatat dalam pos penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Secara umum total realisasi PPh OP sepanjang Januari-Oktober 2020 sebesar Rp 10 triliun, tumbuh 1,18% year on year (yoy).

Posisi penerimaan negara dari PPh OP itu lebih baik dibandingkan pos penerimaan pajak karyawan. Hingga akhir Oktober 2020 realisasi PPh Pasal 21 senilai Rp 115,71 triliun dengan pertumbuhan minus 4,58% secara tahunan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *