Politani Pangkep Resmi Jadi Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal

HALAL CENTER. Politani Pangkep telah menerima SK BPJPH dari Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) RI di Hotel Golden Boutique di Jakarta Kamis (17/7/2023) lalu. (dok LSP politani)

PANGKEP, SOLUSINEWS.ID – Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep) resmi menjadi salah satu lembaga yang mendapatkan izin untuk melaksanakan pelatihan auditor halal dan penyelia halal atas nama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Politani Pangkep telah menerima SK BPJPH dari Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) RI di Hotel Golden Boutique di Jakarta Kamis (17/7/2023) lalu.

Kemudian diperkuat dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala BPJPH Kemenag RI Dr Muhammad Aqil Irham MSi dengan pihak Politani Pangkep di kantor BPJPH Kemenag, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

“Mudah-mudahan dengan penandatangan perjanjian kerja sama ini, tanda dimulainya niat baik kita untuk sama-sama memperkuat dan memperluas ekosistem halal di Indonesia maupun mensyiarkan produk halal kita di luar negeri,” ujar Aqil Irham dalam rilis ke media, Selasa (0108/2023).

Bacaan Lainnya

Aqil menambahkan, kerja sama jaminan produk halal perlu untuk terus diperluas dengan berbagai pihak di seluruh instansi di wilayah tanah air.

“Bapak Presiden dan Wakil Presiden telah mendeklarasikan bahwa Indonesia harus menjadi produsen halal dunia di tahun 2024. Saat ini ada 14 lembaga yang telah memiliki izin sebagai penyelenggara pelatihan halal di Indonesia,” jelasnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, keberadaan auditor halal wajib bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan minimal memiliki 3 orang, agar LPH dapat memperoleh izin operasional dari BPJPH Kemenag.

“Demikian pula keberadaan penyelia halal itu wajib bagi pelaku usaha yang akan mengajukan sertifikasi halal. Jadi sudah saatnya, bagi pelaku usaha menyediakan SDM Penyelia Halal di perusahaan atau usahanya,” kata Aqil Irham.

Direktur Politani Pangkep Dr Ir Darmawan MP menyambut baik atas penetapan Politani Pangkep sebagai penyelenggara pelatihan halal. Ia berharap Politani bisa terus berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia di Indonesia.

Keberadaan Politani Pangkep sebagai lembaga penyelia halal, menjadi salah satu bentuk konstribusi perguruan tinggi dalam mendukung program akselerasi sertifikasi halal sesuai amanat UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara bertahap pada Oktober 2024, dimulai industri makanan dan minuman.

Sejalan dengan itu, akan dibutuhkan banyak tenaga penyelia halal. Sesuai ketentuan PP 39 tahun 2021 disebutkan, pelaku usaha wajib memiliki tenaga penyelia halal yang dihasilkan oleh Lembaga pelatihan halal resmi.

Sementara itu, Ketua Halal Science Center (HSC) Politani Pangkep Faisal Jafar SAg MPd yang menjadi penanggungjawab pelatihan halal menambahkan, setiap pelatihan akan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Nantinya untuk memastikan pencapaian kompetensi peserta diklat, kita telah menjalin Kerjasama dengan salah satu LSP bidang halal yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP yaitu LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia yang akan melakukan sertifikasi kompetensi pasca pelatihan,” kata Faisal.

“Sehingga peserta diklat tidak hanya mendapatkan sertifikat pelatihan dari BPJPH tetapi juga sertifikat kompetensi dari BNSP jika dinyatakan lulus,” jelasnya.

Selain menjadi Lembaga penyelenggara pelatihan halal, Politani Pangkep telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) oleh BPJPH sejak tahun 2022. Lembaga ini ditugaskan untuk mendapingi UMKM dalam pengajuan sertifikasi halal.

“Sejak ditetapkan tahun 2022, LP3H Politani Pangkep telah menfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi 167 pelaku usaha UKM di Sulawesi Selatan,” ujar Faisal Jafar.

“Setelah mengantongi izin resmi dari BPJPH, kami akan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan penyelia halal maupun auditor halal,” jelasnya.

LP3H Politani Pangkep akan melakukan pelatihan penyelia halal Angkatan 1 yang diikuti oleh dosen vokasi perwakilan dari beberapa Politeknik di Indonesia dan pelaku usaha yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 6 Agustus 2023, bagi yang berminat dapat menghubungi kami di nomor HP atau WA 085399375006,” pungkas Faisal Jafar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *