Jelang Ramadan, Camat Wajo Razia THM di Jalan Nusantara, Jika Masih “Bandel” Akan Disanksi

Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Wajo menertibkan salah satu THM yang kedapatan masih buka dan beroperasi di Jl Nusantara, Selasa (21/3/2023) dini hari.(*)

WAJO, SOLUSINEWS.ID – Jelang masuknya Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kecamatan Wajo bersama jajaran aparatnya melakukan penertiban dan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Wajo.

Sejumlah THM yang disasar antara lain panti pijat, tempat biliar, pub, diskotik dan tempat karaoke.

Selain itu dilakukan pengawasan hotel serta pengaturan rumah makan dan restoran selama bulan puasa Ramadan.

Camat Wajo, Hamna Faisal, menegaskan THM diwajibkan menutup kegiatan operasionalnya selama masa Bulan Puasa Ramadan berlangsung berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan hal itu harus dilakukan oleh pemilik atau pengelola THM untuk menghormati bulan suci Ramadan.

“Kami sangat berharap tidak ada yang melanggar aturan itu. Kalau ada yang melanggar, Satpol PP pasti menindak tegas,” terang Hamna, Selasa (21/3/23) dini hari di sela-sela kegiatan penertiban THM bersama tim Trantib dan Satpol PP.

Pada kegiatan itu, Hamna dan tim turun memantau langsung THM sekaligus melakukan penutupan beberapa THM yang kedapatan masih buka dan beroperasi.

Salah satunya, THM Leo Karaoke di bilangan Jalan Nusantara Makasssar.

Camat Hamna mengingatkan kepada pelaku usaha THM dan tempat makan, jika masih ada yang membandel dengan menjalankan usahanya di waktu yang telah ditentukan, maka sanksi pun akan siap dijatuhkan.

Kebijakan penutupan akses THM seama bulan puasa Ramadan itu dituangkan dalam surat edara yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.yang mulai berlaku, Senin 20 Maret hingga Selasa, 25 April 2023.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *