MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dukcapil Kota Makassar menjalin kerjasama dengan beberapa pelaku usaha atau toko dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari kerjasama tersebut, beberapa toko maupun usaha layanan jasa di Kota Makassar memberikan promo spesial bagi pemilik atau pengguna KIA di Kota Makassar.
Untuk mendapatkan promo produk, cukup memperlihat KIA kepada pengelola atau penjaga toko maupun usaha yang bekerjasama dengan Dukcapil Makassar.

Berikut tempat usaha yang melayani dan memberikan promo spesial bagi pengguna KIA di Kota Makassar :
- Diskon 10 persen untuk semua perawatan anak di Mom n Jo Makassar
- Voucher 50 persen dengan top up minimal Rp 100 ribu di Timezone Lantai 2 Mal Panakkukang Makassar
- Diskon 10 persen untuk semua jenis pembelian mainan di Istana Mainan Makassar
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Muh Hatim menyampaikan KIA merupakan salah satu kartu identitas warga bagi anak di bawah 17 tahun.
KIA merupakan identitas yang diperuntukkan untuk anak berusi 0-16 tahun yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Cara membuat Kartu Identitas Anak (KIA) yaitu mengisi formulir KIA di kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil setempat.
Kemudian menyiapkan fotocopy KK, fotocopy KTP orangtua, pas foto ukuran 3×4 berwarna 2 lembar bagi anak usia 5-16 tahun.(*)







