30 Pengusaha Tambang Ikut Bimtek Perizinan Berbasis Risiko DPMPTSP Sinjai

Bimtek perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertambangan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perizinan Berusaha DPMPTSP Sulsel, Muh Said Wahab, serta Kepala Seksi Minerba Geologi Air Tanah Cabang Dinas ESDM Sulsel wilayah IV, Jamaluddin.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bimtek perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertambangan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perizinan Berusaha DPMPTSP Sulsel, Muh Said Wahab, serta Kepala Seksi Minerba Geologi Air Tanah Cabang Dinas ESDM Sulsel wilayah IV, Jamaluddin.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di aula pertemuan Wisma Sanjaya, Rabu (14/6/2023).

Bacaan Lainnya

Sedikitnya 30 pelaku usaha yang bergelut di sektor pertambangan mengikuti Bimtek tersebut.

Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sinjai dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha.

Khususnya kepada pelaku usaha sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, pelaku usaha sektor pertambangan sejak kewenangan perizinan dialihkan ke provinsi ke pusat lalu kembali ke provinsi.

Selama 8 tahun terakhir pelaku usaha mengalami kesulitan dan mengalami ketidakpastian kejelasan informasi sehingga menghambat proses perizinan.

“Itu sangat rawan selain berdampak pada lingkungan hidup juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum,

makanya kami fasilitasi agar teman-teman pelaku usaha dapat mengetahui seperti apa alur perizinan itu sendiri

karena selama 8 tahun terakhir kejelasan perizinan masih sangat minim diketahui pelaku usaha kita,” pungkasnya.

Sementara Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut gembira kegiatan ini karena ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, pelaku usaha adalah mitra utama Pemerintah Daerah dalam memajukan ekonomi daerah.

Atas nama Pemkab Sinjai, Jefrianto mengucapkan terima kasih dan berharap agar pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan usahanya dengan baik,

memiliki legalitas, aman dan menjaga keberlanjutan serta terhindar dari pelanggaran peraturan perundang undangan.

“Pemerintah akan berusaha agar keluhan, kerumitan dan ketidakjelasan yang dirasakan Pelaku usaha pertambahan selama 8 tahun terakhir, sejak kewenangan perizinan ditarik ke Pusat dan Provinsi segera berakhir.

Kita berharap bahwa semua usaha pertambangan yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dapat beroperasi atau berlanjut dengan baik,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *