MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman krisis air bersih akibat bencana kekeringan yang mulai meluas.
Kepala BPBD Makassar, Dr. H. Muh. Fadli Tahar mengatakan berdasarkan hasil asesmen terbaru yang dirilis oleh tim reaksi cepat BPBD, tercatat ada sekitar 53 ribu jiwa warga Kota Makassar yang kini masuk dalam zona potensi terdampak kekeringan.
Dari total luasan potensi tersebut, tim di lapangan memperkirakan sekitar 50 persen masyarakat sudah mulai merasakan dampak secara langsung, khususnya bagi warga yang selama ini menggantungkan kebutuhan domestik mereka pada sumur bor atau air tanah.
“Kondisi penurunan debit air tanah yang drastis ini memaksa pemerintah daerah untuk segera menetapkan skala prioritas dalam penyaluran bantuan logistik air bersih di titik-titik pemukiman warga,” kata Fadli.
“Intervensi penanganan saat ini kami prioritaskan penuh kepada kelompok masyarakat yang bergantung pada sumber air tanah. Kelompok inilah yang paling rentan karena mengalami penurunan ketersediaan air bersih paling signifikan di lingkungan mereka,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, BPBD melaporkan bahwa wilayah-wilayah permukiman yang terintegrasi dengan jaringan pipa PDAM saat ini posisinya masih berada dalam status relatif aman.
Alhasil, kawasan tersebut belum dimasukkan ke dalam daftar prioritas utama distribusi air darurat.
Kendati demikian, pihaknya dan otoritas terkait menegaskan tidak akan lengah dan tetap melakukan pengawasan ketat secara berkala. Pasalnya, indikator cuaca kering yang ekstrem diprediksi akan terus menggerus ketersediaan sumber air baku milik daerah.
“Kami terus memantau pergerakan cadangan air baku secara intensif. Jika situasi cuaca kering tanpa hujan ini terus berlanjut tanpa perubahan, cadangan air utama PDAM diperkirakan hanya akan mampu bertahan untuk jangka waktu sekitar 30 hari ke depan saja,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemkot Makassar bersama BPBD kini tengah mematangkan skema antisipasi dan kesiapsiagaan darurat guna membentengi wilayah perkotaan dari risiko perluasan dampak kekeringan yang lebih parah dalam beberapa pekan ke depan. (*)







