SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Dg Kulle mengharapkan pemerintah kota meningkatkan kualitas infrastruktur di area pemukiman kumuh di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan pada cara sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (22/10/2023).
Legislator Partai Demokrat ini menyebutkan kondisi itu terlihat saah satunya di Kampung Lepping Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
“Saya mau tata kedepan yang namanya kampung lepping. Insya Allah kedepan kita akan berbenah di wilayah itu dengan membangun tata pemukiman yang bagus,” ujarnya.
Olehnya melalui Perda tersebut dapat lebih meningkatkan kualitas pemukiman di Kota Makassar.(*)







