SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Telekomunikasi, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Budi Hastuti mendorong agar peraturan daerah (Perda) terkait menara Base Transceiver Station (BTS) direvisi.
Ia ingin aturannya mengikuti transformasi telekomunikasi yang ada saat ini.
Menurut Legislator dari Fraksi Gerindra ini, provider telekomunikasi tengah gencar melakukan transformasi terkhusus menara BTS. Ia ingin aturan pemerintah juga direvisi mengikuti perkembangan tersebut.
“Sudah 10 tahun perda ini dan memang teknologi semakin canggih. Provider terus bertransformasi, masa perdanya tidak,” ujarnya.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini menilai perda menara telekomunikasi perlu diperhatikan pemerintah.
“Sebab manfaatnya dirasakan semua orang. Tidak seperti beberapa perda yang dikhususkan oleh kelompok tertentu,” tambah Budi.(*)







