RAPPOCINI, SOLUSINEWS.ID – Camat Rappocini M Aminuddin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin (20/1/2025).
Dalam rapat itu, hadir Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Sunarti S.ST.
Sekretaris Camat, Kepala Seksi, Kasubag Kecamatan, dan para Lurah se-Kecamatan Rappocini, di ruang rapat Kantor Camat Rappocini.
Rakor ini membahas tentang perubahan pengurus posyandu di setiap kelurahan se-Kecamatan Rappocini sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Kabid Kesmas Dinkes Makassar, Sunarti, menjelaskaan Ketua Tim Penggerak PKK akan menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu baik kecamatan dan kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Pemkot Makassar memutuskan yang menjabat Ketua Tim Pembina Posyandu baik kecamatan dan kelurahan adalah istri setiap camat dan lurah atau Ketua TP PKK.
“Tugas para lurah yaitu menambah jumlah kader posyandu minimal 10 orang untuk 1 posyandu, sebutnya.
Dalam pelayanan posyandu nantinya dibantu 5 SKPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Perumahan Dinas Sosial, dan Satpol PP Kota Makassar untuk menampung keluhan masyarakat.(*)







