MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Kepala Dinkes Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, mengatakan pihaknya bersama Dinas Sosial akan mendorong pembuatan Perda tentang Penanganan HIV di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan usai menerima audiensi perwakilan AIDS Healthcare Foundation (AHF) di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025), bersama pejabat dinas terkait saat mendampingi Wali Kota Makassar dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, AHF menyampaikan evaluasi program yang telah berjalan di Makassar sekaligus rencana kemitraan untuk periode 2025.
Sementara itu Dinkes Makassar mencatatkan adanya peningkatan kasus HIV, terutama di kalangan lelaki suka lelaki (LSL) atau gay. Penjangkauan terhadap pasien baru sebagian besar dilakukan melalui jaringan sosial pasien lama, bukan pelaporan mandiri.
Berdasarkan data Dinkes, PKM Jumpandang Baru memiliki jumlah pasien tertinggi sekira 600 orang, diikuti oleh Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing sekitar 500 pasien.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Makassar bersama Dinas Sosial tengah mengupayakan lahirnya Perda HIV, meski sebelumnya fokus regulasi masih tertuju pada limbah medis B3.
dr Ida, sapaan akrab Nursaida Siruajuddin mengarapkan dukungan legislatif dapat memperkuat kebijakan penanganan HIV secara menyeluruh.
“Kami sudah masukkan usulan, tapi DPRD pasti memilih yang lebih prioritas dulu. Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” tutupnya.(*)







