MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar resmi menerbitkan Maklumat Pelayanan Nomor: 51.1/Dinkes/400.7/I/2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Maklumat pelayanan yang diumumkan pada Rabu (22/7/2026) tersebut menjadi pernyataan resmi seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat.
Melalui maklumat tersebut, Dinkes Makassar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kesehatan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat. Selain itu, pelayanan juga diarahkan untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang membutuhkan layanan prioritas.
Kelompok yang menjadi prioritas pelayanan meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, aman, dan berkualitas.
Penerbitan Maklumat Pelayanan ini juga menjadi wujud komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Makassar.







