MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-22 kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 13 Agustus 2025.
Ucapan ini merupakan bentuk penghormatan atas peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan keutuhan negara.
DPRD Makassar berharap Mahkamah Konstitusi terus teguh menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Sebagai lembaga yudikatif, Mahkamah Konstitusi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas hukum nasional.
Momentum peringatan ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap konstitusi.
DPRD juga mengajak masyarakat mendukung peran Mahkamah Konstitusi dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berintegritas.
Ucapan Dirgahayu disampaikan melalui berbagai media sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah Mahkamah Konstitusi selama ini.
DPRD menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat. Dirgahayu Mahkamah Konstitusi, semoga terus menjadi benteng demokrasi dan penjaga konstitusi Indonesia.(*)







