DPRD Makassar dan KemenkumHAM Gelar Rapat Harmonisasi Bahas 3 Ranperda

DPRD Makassar dan KemenkumHAM Gelar Rapat Harmonisasi Bahas 3 Ranperda.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel.

Rapat pada 23 Juli 2025 ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Makassar.

Ranperda tersebut masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Rancangan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dari DPRD Kota Makassar, hadir Hartono, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Irwan Djafar, SE, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Hadir pula H.Andi Rahmat, S.STP, M.Si, Plt.Sekretaris DPRD Kota Makassar yang turut mendampingi proses harmonisasi ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari Pemerintah Kota Makassar di antaranya Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar.

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, hadir Heny Widyawati, SH, MH, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum.

DPRD Kota Makassar berharap melalui proses harmonisasi ini, produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *