DPRD Makassar Fasilitasi RDP Bahas PHK Massal PT Wahyu Pradana Binamulia

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.

Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan mendengarkan keluhan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ari Ashari Ilham, legislator dari Fraksi Nasdem, meminta perusahaan untuk membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari ABMM.

“Kami memberikan kesempatan kepada ABMM untuk menyampaikan surat resmi kepada perusahaan. Dari hasil RDP ini, terlihat bahwa perusahaan bersedia mendengar keluhan dari pihak buruh,” ujar Ari, Senin (24/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ari juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, pertemuan bipartit seharusnya dilakukan dua kali. Namun, hingga saat ini baru satu kali pertemuan yang terlaksana antara manajemen perusahaan dan perwakilan buruh.

“ABMM berharap agar 30 karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali. Namun, hal ini juga perlu mempertimbangkan kondisi perusahaan saat ini,” jelas Ari.

Sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari menekankan agar perusahaan tetap menjalankan hak-hak karyawan yang terdampak PHK sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat berkoordinasi secara efektif agar penyelesaian masalah ini tidak hanya memenuhi hak buruh, tetapi juga mempertimbangkan kondisi perusahaan,” tambahnya.

Ari menyebutkan, perusahaan wajib memberikan kepastian terkait status karyawan yang terkena PHK.

Jika karyawan tidak bisa dipekerjakan kembali, maka perusahaan harus memastikan hak-hak mereka, termasuk pesangon, diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar setiap keputusan diambil sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tutup Ari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *