DPRD Makassar Kawal Ketat Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD 2025.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara serampangan.

“Kami ingin memastikan bahwa efisiensi dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai ada pemangkasan yang justru bertentangan dengan juknis atau mengganggu kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ari Ashari usai Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Selasa (11/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan bahwa sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran yang cukup untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengorbankan kebutuhan warga.

“Tugas DPRD adalah menganggarkan dan mengawasi. Maka setiap pos anggaran yang terdampak efisiensi akan kami kawal agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Ari juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan solusi atas potensi kekurangan anggaran akibat kebijakan efisiensi tersebut.

“Kami harap pemerintah kota bisa segera menyusun langkah-langkah strategis agar pelayanan publik tidak terganggu,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *