DPRD Makassar Tunggu Juknis Pencairan THR 2025 dari Pusat

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dari pemerintah pusat. Regulasi resmi terkait pencairan THR bagi anggota dewan tersebut masih dinantikan.

Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari pusat terkait pencairan THR.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, yang mengungkapkan bahwa proses pencairan THR tahun ini mengalami keterlambatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Biasanya, THR sudah cair di awal puasa. Namun, tahun ini ada keterlambatan. Sampai hari ini, kami belum menerima regulasi resminya,” ujar Dahyal, Kamis (13/3/2025).

Dahyal menambahkan, pihaknya berencana untuk melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan regulasi pencairan THR tersebut.

“Kami akan menanyakan langsung ke Kemendagri, sekaligus berkonsultasi mengenai TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan berbagai regulasi lainnya,” jelasnya.

Mengenai besaran THR bagi anggota DPRD Makassar, Dahyal menjelaskan bahwa nominalnya akan disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan masing-masing anggota dewan.

“THR dewan itu setara dengan pegawai lainnya. Jumlahnya tergantung pada besaran gaji dan tunjangan. Rata-rata gaji anggota DPRD berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, jadi kemungkinan besar nominal THR juga tidak jauh dari angka tersebut,” tuturnya.

Selain itu, bagi pimpinan DPRD, besaran THR akan dihitung berdasarkan gaji pokok serta tunjangan istri dan anak.

“Setiap anggota dewan akan menerima THR dengan jumlah yang berbeda, tergantung status pernikahan dan tunjangan yang diterima,” pungkas Dahyal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *