Facebook Beri Bantuan untuk UKM, Ini Syarat dan Cara Mendaftar!

Bantuan UKM
Ilustrasi bantuan usaha.

SOLUSINEWS.ID — Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum mendapat bantuan sosial UMKM dari pemerintah, tidak perlu berkecil hati.

Ada bantuan UKM dari Facebook, pendaftaran bantuan ini berlangsung hingga 2 November 2020. Facebook membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM Indonesia bagi para pelaku UKM sejak awal Oktober 2020.

Bagi UKM yang memenuhi syarat dan lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp 31.017.300.

Country Director Facebook untuk Indonesia, Pieter Lydian melalui Axicom untuk Facebook Indonesia, Hadyan Hawari mengatakan, pendaftaran program ini dibuka 6 Oktober hingga 2 November 2020.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini diberikan setelah melihat geliat dan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia untuk memulai usaha.

Namun, sejumlah UKM mengalami masa-masa yang sulit untuk menjalankan bisnis di tengah kelesuan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Banyak pelaku UKM yang terus berusaha untuk beradaptasi dan memanfaatkan berbagai platform online.

Persyaratan pendaftaran dana bantuan UKM dari Facebook sebagai berikut:

  1. Merupakan usaha bisnis
  2. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan
  3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
  4. Menghadapi kesulitan bisnis karena pandemi
  5. Kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Facebook membagikan bantuan kepada 30.000 pelaku UKM. Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Jika berminat, silahkan buka laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.

Sedangkan cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat dilihat di tautan https://idid.goodera.com. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *