SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman.
Fatma menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Melalui perda tersebut, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman.
“Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru baik dari segi hukum maupun profesi.
Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi.
“Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin,”.(*)







