SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, mendukung upaya pemerintah kota dalam mensejahterakan para guru mengaji.
Salah satunya dengan menaikkan gaji mereka. Hal itu disampaikan Fatma dalam acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (25/11/2023).
Fatma mengatakan guru mengaji harus disejahterakan sama halnya guru yang lain. Olehnya ia mengapresiasi terhadap kenaikan gaji yang sudah dilakukan.
Saat ini insentif atau honor guru mengaji di Kota Makassar menapai Rp 1,5 juta, sebelumnya Rp 1 juta.
Terkait perda tersebut, legislator Demokrat ini mengaku tak lepas dari peran DPRD Makassar sejak dulu.
“Ini juga berkat DPRD Makassar yang memiliki fungsi penganggaran,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar, Muh Syarif.
Ia mengaku beban guru mengaji dulu memang tidak sesuai dengan gaji. Untuk itu, ia meminta adanya kenaikan.(*)







