MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, 30 Januari 2025.
Forum ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, berbagai saran dan masukan disampaikan oleh peserta sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD.
Seluruh hasil diskusi kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut dalam proses perencanaan pembangunan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut hadir bersama pimpinan komisi serta jajaran Sekretariat DPRD Makassar.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal proses perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Forum ini bertujuan memastikan agar dokumen perencanaan yang disusun tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab aspirasi publik dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kota Makassar. (*)







