SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Minggu, 29 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Leo menyebut masalah krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kota Makassar memang menjadi perhatian serius.
Sebab, kata Hasanuddin Leo, banyak masyarakat yang terdampak air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan tahun ini.
“Kondisi saat ini di sejumlah wilayah sangat kekurangan air bersih, bukan kesalahan siapa, tapi karena alam musim kemarau yang berkepanjangan,” ujarnya.
Maka dari itu, Legislator PAN Makassar tiga periode ini menghadirkan pihak PDAM Kota Makassar untuk menjelaskan apa saja penyebab sehingga Krisis air bersih melanda sebagian wilayah di Makassar.
“Sehingga masyarakat tidak terlalu resah karena kekurangan air bersih di wilayahnya masing-masing, makanya kita hadirkan pihak PDAM dan berharap warga bisa menyampaikan ke lingkungannya mengapa saat ini kita krisis air,” jelasnya.(*)







