Ini Imbauan Kabid P2T Dinkes Makassar bagi Konsumen sebelum Membeli Bahan Makanan

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Makassar drg Adi Novrisa (kemeja putih, celana hitam) saat mengikuti Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok Angkatan VI, di Hotel Harper Makassar, beberapa waktu lalu

 SOLUSINEWS.ID – Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg Adi Novrisa mengimbau masyarakat atau konsumen agar memperhatikan sejumlah hal sebelum membeli produk bahan makanan di pasaran.

Hal itu disampaikan Adi sekaitan adanya temuan 9 produk bahan makanan yang tidak layak konsumsi di sejumlah pasar hasil operasi pemantauan produk Tim P2T Dinkes Makassar di pada 27 Oktober 2023.

Adi Novrisa mengimbau masyarakat agar sebelum membeli makanan dalam kemasan, untuk  memperhatikan batas kedaluwarsanya.

Selain itu tidak membeli makanan dengan kemasan yang sudah rusak.

Bacaan Lainnya

“Perhatikan kandungan yang tercantum di label dan perhatikan apakah produk tersebut telah mempunyai izin baik PIRT maupun BPOM,” jelasnya.

Untuk produsen, ia mengingatkan agar memperhatikan kebersihan dalam pengolahan produknya serta menggunakan bahan baku yang baik.

“Jangan memakai bahan tambahan makanan yang dilarang atau  berbahaya dalam pengolahan makanan seperti formalin, boraks, Rhodamin B dan methanil yellow,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *