Ini Jam Pelayanan di Kantor Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar

Suasana pelayanan di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota makassar, belum lama ini.(*)

BIRINGKANAYA, SOLUSINEWS.ID — Warga Kecamatan Biringkanaya kini dapat lebih mudah mengakses informasi terkait jam operasional kantor kecamatan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang sebagai bentuk layanan informasi keterbukaan publik, Kecamatan Biringkanaya menginformasikan waktu pelayanan publik di Kantor Kecamatan Biringkanaya yaitu berlangsung setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Khusus untuk pelayanan berkas kependudukan dan administrasi Dukcapil, waktu pelayanan dibatasi hingga pukul 14.00 WITA.

Hal ini penting diketahui masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan mereka, terutama bagi yang membutuhkan layanan pencatatan sipil seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Bacaan Lainnya

Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa pelayanan tidak tersedia pada hari libur nasional atau tanggal merah, sehingga masyarakat diimbau untuk merencanakan kunjungan mereka di hari kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Biringkanaya. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efisien dan nyaman.

Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos, menegaskan, pihaknya selalu ingin memastikan masyarakat mengetahui jadwal pelayanan dengan jelas agar tidak ada kebingungan saat mengurus administrasi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *