Ini Sejumlah Pembangunan yang Terealisasi di Sinjai Tengah Periode 2019-2022

Ilustrasi; alat berat membersihkan material longsor di poros Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Bulupoddo beberapa waktu lalu.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Kecamatan Sinjai Tengah di Kabupaten Sinjai merupakan salah satu dari sembilan kecamatan di Bumi Panritta Kitta, julukan Sinjai, yang cukup mendapat perhatian Bupati ASA di sejumlah sektor pembangunan.

Berdasarkan laporan Musrembang Kecamatan Sinjai Tengah, beberapa waktu lalu, berikut sejumlah anggaran dan pembangunan yang telah direalisasikan sejak tahun 2019 hingga 2022 :

Bidang Pekerjaan Umum telah dianggarkan sebesar sebesar Rp 44,691 miliar lebih lebih untuk peningkatan jalan (Aspal Hotmix) sepanjang 17,43 km.

Peningkatan jalan itu dilakukan pada 9 ruas jalan. Selain itu pembangunan jaringan perpipaan 204 SR, pembangunan Pamsimas,

Bacaan Lainnya

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan pembangunan/rehabilitasi jaringan Irigasi 8 Daerah Irigasi (DI).

Pada Bidang Perumahan dan Pemukiman, telah dianggarkan sebesar Rp1,9 Miliar bantuan Rumah Swadaya sebanyak 105 unit.

Di Bidang Pertanian dianggarkan Rp 1,945 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi irigasi tersier, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal.

Selain itu di Bidang Peternakan dianggarkan sebesar Rp710 Juta lebih Bantuan Ternak Sapi dan Asuransi ternak sapi.

Lalu Bidang Ketahanan Pangan dianggarkan sebesar Rp15 Juta lebih untuk Bantuan Hibah Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari.

Bidang Perikanan dianggarkan Rp 201 juta untuk Perbaikan bangunan serta peralatan untuk Bakso Ikan dan pengadaan bibit ikan air tawar.

Bidang Perdagangan dianggarkan Rp 7,579 Miliar lebih untuk pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Manimpahoi dan Pembangunan Pasar Lagora.

Sementara di Bidang keagamaan telah dianggarkan Rp342,5 Juta untuk hibah rehabilitasi 38 mesjid.

Pada Dinas Lingkungan Hidup dianggarkan Rp180 juta untuk Pengadaan unit Bank Sampah.

Total anggaran dari tahun 2019 sampai tahun 2022 di Kecamatan Sinjai Tengah adalah Rp 77,7 Miliar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *