MAROS, SOLUSINEWS.ID— Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI Maros) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Sufirman, Ketua Bawaslu Maros, atas pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Politik.
Sidang promosi doktor tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 09.00, bertempat di Aula Prof. Fachruddin Lantai 1 Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin.
Sufirman tampil sebagai promovendus pada Program Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.
Dalam sidang tersebut, Sufirman dibimbing oleh Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si selaku promotor dan Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP., M.Si sebagai ko-promotor.
Bertindak sebagai penguji eksternal yakni Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI. Sementara tim penilai/penguji lainnya terdiri dari Prof. Dr. Armin, M.Si, Prof. Dr. Rasyid Thaha, M.Si, dan Dr. Muhammad Saad, M.Si.
Koordinator Presidium (Korpres) KAHMI Maros, Rudihartono, menilai capaian akademik ini sebagai prestasi membanggakan bagi keluarga besar KAHMI, sekaligus penguatan kapasitas intelektual kader dalam kehidupan demokrasi.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Sufirman atas promosi doktor Ilmu Politik. Semoga gelar doktor yang diraih semakin memperkokoh integritas, keilmuan, dan pengabdian dalam mengawal demokrasi serta pengawasan pemilu yang berkeadilan,” ujar Rudihartono.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi capaian personal, tetapi juga diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penguatan kelembagaan Bawaslu dan peningkatan kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Maros.







