Kepala Dinas PPKB Terima Penghargaan Bangga Kencana Mewakili Wali Kota Makassar

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menerima penghargaan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, kepada Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang mewakili Wali Kota Makassar.

Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kota Makassar melalui kolaborasi lintas sektor.

Bacaan Lainnya

“Dengan kolaborasi lintas sektor, penguatan data keluarga, dan percepatan penurunan stunting, kita pastikan setiap program benar-benar berdampak hingga ke tingkat keluarga,” ujarnya.

Ia menegaskan DPPKB Kota Makassar akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Bangga Kencana melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, pemanfaatan data keluarga yang berkualitas, serta pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Andi Irwan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat, tangguh, dan berdaya saing sekaligus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui Program Bangga Kencana, kami berkomitmen menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bersama-sama mewujudkan keluarga berkualitas untuk Makassar yang lebih unggul dan sejahtera,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *