MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk ajang Pemilu 2024 .
Bersumber dari situs resmi Bawaslu Kota Makassar, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Abdillah Mustari, mengatakan pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini terbuka untuk seluruh warga Kota Makassar.
Perekrutan anggota Panwas Kecamatan ini akan mengisi komposisi Panwaslu Kecamatan di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Beberapa ketentuan dan persyaratan bagi calon pendaftar anggota panwas tongkat kecaatan yaitu WNI, saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, serta beberapa persyaratan lainnya.
Dokumen lamaran baru dapat diserahkan calon pendaftar mulai tanggal 21 September 2022 sampai 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kota Makassar.
Untuk informasi lebih lengkap terkait pengumuman pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Makassar ini dapat diakses melalui link yang terdapat di website Bawaslu Kota Makassar.
Sementara formulir pendaftaran dan dokumen lainnya bisa diperoleh di Kantor Bawaslu Kota Makassar atau link yang dapat didownload di situs resmi Bawaslu Makassar.(*)







