LUTIM, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat pencapaian penting di sektor sosial dengan ditetapkannya sebagai salah satu penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Total bantuan yang akan diterima mencapai Rp400,6 juta.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang berlangsung di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/5/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan menyatakan bahwa dana tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat program perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.
“Ini bukan hanya soal bantuan dana, tapi bentuk kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Fokus kami akan diarahkan pada penguatan perlindungan di tingkat desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” jelasnya.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa DAK Non Fisik PPA diarahkan untuk memperkuat layanan pengaduan publik seperti SAPA 129, serta memperluas jangkauan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Negara hadir untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak. Dana ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi bangsa,” ujar Menteri Arifah.
Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima alokasi DAK Non Fisik PPA tahun 2025. Luwu Timur menjadi salah satu yang terpilih untuk mendukung penguatan layanan sosial inklusif dan berkelanjutan.
Daftar penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulsel:
- Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
- Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
- Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
- Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
- Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
- Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
- Kabupaten Pangkep – Rp400,6 juta
- Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
- Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
- Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
- Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
- Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
- Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
- Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
- Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
- Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
- Kota Makassar – Rp505,6 juta
- Kota Parepare – Rp505,6 juta
- Kota Palopo – Rp505,6 juta
Dengan alokasi ini, diharapkan Luwu Timur semakin mantap dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. (*)







