Pakai Pertalite malah Kian Boros, Ini Jawaban Pertamina

ilustrasi antrean pengendara di SPBU.(foto: TEMPO/Prima Mulia )

SOLUSINEWS.ID – PT Pertamina (Persero) akhirnya merespon terkait wacana yang mencuat di masyarakat yang menyebut BBM Pertalite pasca harganya naik malah jauh lebih boros dibanding sebelumnya.

Sebelumnya ramai beredar di media sosial tentang keluhan pelanggan Pertalite yang cepat kehabisan bahan bakar khususnya Pertalite.

Dikutip dari Republika, Pertamina membantah tuduhan tersebut dan menegaskan kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pertalite yang beredar tersebut sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Ia menyebutkan kualitas Pertalite yang dipasarkan sesuai standar dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

“Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Terkait wacana kualitas Pertalite yang kini terasa lebih boros di kalangan masyarakat, Pertamina mengimbau agar konsumen membeli BBM di lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop.

Tujuannya agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *