ANGKONA, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, mengambil peran penting sebagai tuan rumah kegiatan Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengadaan Tanah Jaringan Transmisi Sutet 275 kV Wotu-Bungku.
Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Desa Watangpanua, Selasa (2/12/2025). Kehadiran pemerintah desa sebagai fasilitator kegiatan menunjukkan komitmen dalam mendukung kelancaran program pembangunan nasional di wilayahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Nur Hikmah SH, yang memberikan penjelasan hukum terkait proses pengadaan tanah.
Dengan dukungan pemerintah desa, sosialisasi berjalan lancar dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami rencana pembangunan serta hak-hak mereka dalam proses pengadaan tanah.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, pembangunan jaringan transmisi ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan tenaga listrik di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur.
Pemerintah Desa Watangpanua berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(*)







