Pemkab Lutra Canangkan Program Desa Cinta Statistik di Kecamatan Mappadeceng

LUWU UTARA, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara mensosialisasikan sekaligus mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kecamatan Mappedeceng, Rabu (22/4/2026).

Sebanyak tiga desa yaitu desa Mapoedeceng, Desa Benteng, dan Desa Tara Tallu di kecamatan mappedeceng ditetapkan sebagai Desa Cantik dalam upaya memperkuat pembangunan berbasis data hingga tingkat desa.

Penetapan Desa Cantik ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan data statistik yang akurat dan terintegrasi di tingkat desa, sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat disusun secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menegaskan, ketersediaan data yang akurat dan berkualitas menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Data yang valid, menurutnya, akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam isu strategis seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Data yang akurat menjadi kunci utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan. Termasuk dalam penguatan tata kelola data DTSEN serta percepatan penanganan kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Desa Cantik merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di era digital saat ini, data tidak lagi sekadar angka, tetapi menjadi dasar utama dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Dengan data yang baik, pembangunan akan lebih tepat sasaran, kesenjangan antarwilayah dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara berkelanjutan,” Jelasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan piagam dan komitmen bersama bagi tiga desa sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Unsur Forkopimda, Makole Baebunta, ketua TP PKK dan OPD terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *