Pemkab Sinjai Siap Bantu Warga Kurang Mampu dalam Persoalan Hukum

Kepala Sub Bagian Batuan Hukum Setdakab Sinjai, Muhammad Taslim

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai menyiapkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Sinjai.

Program ini merupakan salah satu fokus utama Pemkab Sinjai di bawah pemerintahan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Kepala Sub Bagian Batuan Hukum Setdakab Sinjai, Muhammad Taslim, menjelaskan program bantuan hukum gratis diatur berdasakan Peraturan daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2013.

Tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Bupati Sinjai Tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum.

Bacaan Lainnya

“Kita berikan untuk semua jenis perkara yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya kita bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum termasuk LBH Makassar,” ungkapnya, Senin (28/6/2021).

Ia menambahkan, masyarakat yang hendak mendapat bantuan hukum gratis bisa menghubungi Bagian Hukum Setdakab Sinjai atau langsung melalui LBH yang bekerja sama dengan Pemkab Sinjai.

“Pemerintah melihat bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap keadilan dalam proses apapun yang dihadapi baik perkara perdata pidana atau kasus kasus lainnya,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *