Program PIPK Politani Pangkep Kembangkan Desa Wisata Karanrang Pangkep, Polairud dan Dinas Kelautan Perikanan Dukung Sepenuhnya

DESA WISATA. Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Program PIPK Politani Pangkep bertema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata (Dewi) di balai Desa Mattiro Bulu, Pulau Karanrang, Kec Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep, Jumat (12/8/2022). (dok pipk politani pangkep)

PANGKEP, SOLUSINEWS.ID – Pihak Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Dinas Kelautan-Perikanan Kabupaten Pangkep mendukung sepenuhnya Program Penerapan Iptek Pengembangan Kewilayahan (PIPPK) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau Politani Pangkep di Pulau Karanrang.

Hal itu disampaikan setelah membawakan materi pada Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Satpolairud Polres Pangkep di Desa Mattiro Bulu, Pulau Karanrang, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep, Jumat (12/8/2022).

Kegiatan tersebut kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Makassar, GAPEKHI, KPKHN, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep, dan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.

Adapun program PIPK tahun 2022 dari Politani Pangkep adalah mengangkat tema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata (Dewi) di Kabupaten Pangkep.

Bacaan Lainnya

Kasat Polairud Pangkep Iptu Basir Rabasang mengatakan pihaknya sangat mendukung program pengembangan desa wisata bahari dengan karang hias.

“Tentunya dukungan sepenuhnya dari kami di Polairud. Dengan pengembangan desa wisata khususnya untuk wisata bahari di Pulau Karanrang, bakal membuka peluang untuk pendapatan masyarakat,” kata Iptu Basir.

Basir menambahkan, karang hias memang layak dijadikan potensi wisata di Karanrang. Sehingga nantinya warga atau nelayan di pulau ini tak lagi mengandalkan pendapatan dari penangkapan ikan konsumsi.

“Terlebih kalau sudah bisa berjalan, nantinya nelayan dapat menerima pendapatan tambahan dari potensi wisata di daerahnya. Jadi hal ini diharapkan bisa mengurangi, cara-cara negatif nelayan dalam menangkap ikan atau yang melanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut Basir mengemukakan, dua kegiatan ini sejalan. Satu kegiatan penyuluhan hukum, di sisi lainnya ada program sosialisasi dari Tim PIPK Politani Pangkep untuk pengembangan desa wisata. “Jadi desa wisata ini bisa menjadi solusi agar mengurangi pelanggaran hukum,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan Cabang Dinas Kelautan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Aron A Pananrang SPi MSi.

“Desa wisata ini sangat bagus. Apalagi sekarang pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menggaungkan potensi wisata bahari,” kata Aron.

Tindak Tegas Pungli

Lebih jauh Aron mengatakan, wilayah pesisir pulau Karanrang beserta pulau-pulau di Pangkep lainnya memiliki banyak jenis karang hias.

“Kegiatan ini adalah terobosan bagus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Yaitu dengan mendatangkan turis melihat terumbu karang di pesisir Pulau Karanrang,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, Aron juga memberikan penjelasan kepada warga pulau yang sebagian besar nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan.

“Terkait dengan keluhan para nelayan tentang perizinan kapal, pihaknya selalu berusaha semakimal mungkin. Saat ini ada izin 9 kapal-kapal di kantor Maccini Baji,” lanjut Aron.

“Silakan komunikasi. Soal izin kapal 1-9 GT untuk nelayan kecil, izinnya gratis. Syaratnya melakukan tanda daftar kapal Perikanan. Untuk SIUP berlaku 5 tahun dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) berlaku 1 tahun untuk kapal di atas 10 GT,” urainya.

Tentang perizinan, Aron dengan tegas menyatakan, pihaknya tak segan memecat staf yang melakukan pungli-pungli ke nelayan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Perlindungan (P2) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Edy Santoso turut mendukung.

“Pemanfaatan karang hias untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari, ini sudah banyak dikembangkan di berbagai daerah. Dan selayaknya warga Pulau Karanrang juga melakukan hal serupa,” ujar Edy.

Apalagi nilai jual terumbu karang sebagai wisata di wilayah Pulau Karanrang adalah dekat dengan daratan dan juga Kota Makassar.

Hanya dengan menempuh perjalanan 1,5 jam dari pelabuhan Paotere, Makassar sudah sampai. Atau bisa lebih dekat lagi dari Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep.

Tim PIPK Politani yang diwakili Mauli Kasmi mengatakan, program Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang menjadi Desa Wisata (Dewi) dilakukan beberapa tahap.

“Untuk kegiatan Pulau Karanrang menjadi Desa Wisata ini kita lakukan beberapa tahap kegiatan. Mulai dari sosialisasi, pelatihan masyarakat, hingga kegiatan transplantasi karang,” ujarnya.

Warga 90 Persen Nelayan

Sementara itu, Kepala Desa Mattiro Bulu Pulau Karanrang H Tamsir P mengaku sangat berterima kasih daerahnya dijadikan lokasi pengembangan iptek.

“Terima kasih untuk banyak program dari pemerintah dan kampus Politani masuk di desa kami. Warga kami 90 persen adalah nelayan. Karena itu butuh dukungan keilmuan dalam pengembangan setiap potensi yang ada,” ujarnya.

Desa Mattiro Bulu, Pulau Karanrang ini dihuni sekira 4.000-an warga. Dengan jumlah kepala keluarga mencapai 930 KK. Tamsir menyebutkan desanya memiliki tambahan 2.100 pemilih muda.

Latar belakang tim PIPK Politani memilih Pulau Karanrang sebagai desa wisata, berangkat dari fakta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dicirikan dengan wilayah perairannya lebih luas dibandingkan daratannya, dengan perbandingan 1 berbanding 17.

Kabupaten Pangkep memiliki 117 pulau dan hanya 80 diantara yang berpenghuni, terbagi dalam 3 kecamatan yaitu Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kecamatan Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya.

Dasar hukum penetapan perairan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Pangkep adalah SK Bupati Pangkep No. 180 tahun 2009 yang ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2009.

Luas perairan yang dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah adalah 171.937,71 Ha, mencakup 15 desa pulau, dengan rincian zonasi; Zona Inti: 24.888,694 Ha, Zona Perikanan Berkelanjutan: 83.869,245 Ha, Zona Pemanfaatan: 53.274,621 Ha dan Zona Lainnya: 9.905,148 Ha.

Potensi di perairan Kabupaten Pangkep ditemukan 176 jenis hewan pembentuk karang. Jenis terumbu karang yang banyak ditemukan adalah Acropora spp sebanyak 16 jenis, Montipora 15 jenis, Porites spp 11 jenis, dan Favia spp 6 jenis.

Pada umumnya terumbu karang ditemukan pada kedalaman 1-10 m, sekalipun demikian di Pulau Langkadea terumbu karang juga ditemukan pada kedalaman 25 m. Adapun persentase tutupan karang di perairan Kabupaten Pangkep bervariasi antara 1-64 persen. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *