Sahruddin Said dan Asisten II Pemkot Makassar Sosialisasi Perda KTR

SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said, menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (12/11/2023).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayana Majid dan Akademisi UIN Alauddin Makassar Rahmawati Haruna.

Legislator PAN Sahruddin Said mengatakan perda KTR ini sangat membantu masyarakat dan lingkungan sekitar agar asap rokok bisa bebas dari tempat umum.

Bacaan Lainnya

Yang terpenting, kata Ajid, warga harus mematuhi di tempat mana saja yang dilarang merokok agar aturan tersebut bisa secara maksimal berjalan di Kota Makassar.

Sementara Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayana Majid, menyampaikan larangan merokok di tempat umum seperti rumah sakit, tempat bermain anak, sekolah, dan lainnya.

Ia mengharapkan melalui Perda KTR ini, orangtua mampu menjaga anaknya dari asap rokok serta pergaulan bebas.

Selain itu, orangtua yang merokok bisa menjadi contoh agar tidak merokok sembarangan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *