Sakinah Finance Gelar Edukasi Keuangan Syariah bagi Disabilitas di Makassar, Diikuti 100 Peserta

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Sekitar 100 penyandang disabilitas mengikuti pelatihan bertajuk “Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah bagi Komunitas Disabilitas” yang digelar Sakinah Finance di Sentra Wirajaya, Makassar, Rabu (4/11/2026).

Workshop sehari tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui penguatan literasi dan edukasi keuangan berbasis syariah.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah.

Pendiri sekaligus pimpinan Sakinah Finance, Prof Murniati Mukhlisin, mengatakan Makassar menjadi provinsi ke-16 dalam rangkaian program literasi dan edukasi keuangan syariah yang diselenggarakan lembaganya.

“Pesertanya ini baru 12.100 orang. Jadi, kita menargetkan satu juta orang peserta,” kata perempuan yang akrab disapa Madam Ani tersebut seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, Sakinah Finance bergerak di bidang pelatihan, kajian literasi keuangan syariah, konsultasi perencanaan keuangan personal dan keluarga, serta riset dan publikasi.

Adapun kegiatan sosial yang menyasar penyandang disabilitas dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah sekaligus mendorong kemandirian dan produktivitas ekonomi.

Pendiri sekaligus pimpinan Sakinah Finance, Prof Murniati Mukhlisin. (Foto: ist)

Menurut Murniati, edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dan pendampingan berkelanjutan. Pasalnya, belum banyak lembaga yang secara konsisten memberikan literasi keuangan syariah dengan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas tersebut.

“Belum banyak yang tertarik untuk berbuat, ataupun merasa ini biasa saja, sama saja. Padahal mereka perlu dibimbing secara khusus. Kalau kita berbicara dengan anak-anak di kampus, misalnya, satu kali dijelaskan mereka sudah paham. Kalau ini harus berkali-kali. Jadi, perlu pelan-pelan kita dampingi,” ujarnya.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat memotivasi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengembangkan usaha sehingga memiliki penghasilan mandiri.

Murniati menegaskan, program tersebut terbuka bagi seluruh kalangan tanpa membedakan agama. Peserta nonmuslim juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti edukasi dan pendampingan.

“Harapannya mereka tidak hanya meminta-minta, tetapi juga bisa bekerja dan berbisnis. Bagi yang muslim, bekerja dan berbisnis sesuai prinsip syariah. Bagi yang nonmuslim, kita berikan kesempatan yang sama,” katanya.

Sakinah Finance Berikan Perlindungan Takaful Mikro

Selain edukasi, Sakinah Finance menyediakan Kartu Ta’awun Disabilitas atau takaful mikro sebagai bentuk perlindungan asuransi jiwa dan umum berbasis syariah.

Melalui fasilitas tersebut, peserta tidak dibebankan pembayaran premi. Sakinah Finance akan mengupayakan pendanaan untuk membiayai manfaat perlindungan bagi anggota.

Murniati menjelaskan, salah satu manfaatnya berupa bantuan biaya transportasi ketika peserta menjalani perawatan di rumah sakit. Bantuan diberikan maksimal selama 10 hari dalam satu tahun.

Selain itu, peserta yang meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar Rp2,5 juta. Dana tersebut diharapkan dapat membantu keluarga menyelesaikan utang, mengurus pemakaman, dan kebutuhan lainnya.

“Kalau mereka masuk rumah sakit, memang ada BPJS, KIS, atau kartu miskin. Tetapi, kalau misalnya masuk rumah sakit, transportasinya siapa yang memberikan? Nah, itu yang kami bantu. Kalau meninggal, akan diberikan santunan Rp2,5 juta untuk membantu melunasi utang dan mengurus pemakaman,” jelasnya.

Untuk keanggotaan di Makassar, program tersebut saat ini telah menjangkau sekitar 100 peserta. Sakinah Finance menargetkan dapat menghimpun 1.000 peserta di setiap provinsi. Sementara itu, jumlah peserta di Banjarmasin telah mencapai lebih dari 500 orang.

OJK Tekankan Kesetaraan Akses Keuangan

Direktur OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Arif Machfoed, mengatakan penyandang disabilitas perlu didorong meningkatkan kemandirian ekonomi melalui literasi dan edukasi keuangan syariah.

Menurutnya, edukasi tersebut juga penting untuk memperluas akses layanan keuangan yang setara sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penipuan.

“Jangan sampai masyarakat tertipu hanya karena melihat label syariah. Pengetahuan terkait risiko juga harus semakin meningkat,” ujar Arif.

Ia menegaskan, lembaga jasa keuangan tidak boleh membedakan pelayanan berdasarkan kondisi fisik maupun ragam disabilitas seseorang.

OJK, kata dia, turut melakukan pengawasan untuk memastikan lembaga jasa keuangan memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat.

“Di OJK ada peraturan mengenai kesetaraan akses masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memperoleh layanan dari lembaga jasa keuangan. Tidak boleh ada diskriminasi,” katanya.

Arif menambahkan, masyarakat yang merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif dapat melaporkannya kepada OJK melalui layanan perlindungan konsumen.

Baznas Dorong Disabilitas Beralih Menjadi Muzaki

Dukungan terhadap kemandirian ekonomi penyandang disabilitas juga disampaikan Ketua Baznas Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas.

Ia mengatakan Baznas selama ini telah menjalankan berbagai program bantuan bagi penyandang disabilitas, mulai dari pemberian kursi roda, alat bantu dengar, hingga mushaf Al-Qur’an braille.

Namun, ke depan Baznas ingin memperkuat program pemberdayaan agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima bantuan konsumtif, tetapi juga mampu membangun kemandirian ekonomi.

“Selain bantuan konsumtif, kami mendorong agar program-program kemandirian ekonomi lebih diprioritaskan. Harapannya, penerima manfaat bisa keluar dari mustahik menjadi muzaki,” ujar Riswan.

Ia mengakui Baznas masih membutuhkan data yang lebih akurat mengenai jumlah penyandang disabilitas. Selama ini, sejumlah program dijalankan melalui koordinasi Baznas pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Komunitas Disabilitas Apresiasi Edukasi Keuangan

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Sulawesi Selatan, Fuluphy, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut.

Menurutnya, kehadiran edukasi keuangan syariah memberikan motivasi sekaligus pengetahuan baru bagi komunitas disabilitas dalam mengelola keuangan dan mengembangkan kegiatan ekonomi.

“Karena seyogianya ilmu itu didatangi. Hari ini kita didatangi ilmunya, dibawakan oleh Sakinah Finance. Sekali lagi, ini menjadi kebanggaan kami dan kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Ia menilai literasi keuangan penting karena sebagian penyandang disabilitas masih terbiasa mengelola aktivitas ekonomi dengan cara tradisional. Melalui edukasi tersebut, ia berharap terjadi perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha.

Fuluphy juga mengapresiasi keterbukaan program yang memberikan kesempatan kepada peserta nonmuslim untuk ikut bergabung.

“Walaupun ini konsepnya syariah, kemarin saya juga sempat minta izin, apakah teman-teman nonmuslim bisa diikutkan? Jawabannya iya. Alhamdulillah, hari ini beberapa teman nonmuslim juga hadir. Ini bukan tentang bagaimana kita berbicara keislaman, tetapi bagaimana teman-teman bisa mengambil hal-hal terbaik untuk ke depan,” tuturnya.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada panitia, Ketua DPC Makassar, serta seluruh pihak yang membantu menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan.

Melalui kolaborasi berbagai lembaga tersebut, literasi keuangan syariah diharapkan tidak hanya memperkenalkan produk keuangan, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, mengembangkan usaha, dan mencapai kemandirian finansial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *