Satpol PP Lutim Tertibkan THM dan Warung Ilegal di Wasuponda

LUTIM, SOLUSINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kamis (15/5/2025), tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP, Indra Fauzy, melakukan penertiban terhadap sejumlah warung dan kafe di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.

Operasi tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas ilegal di Tempat Hiburan Malam (THM), warung, dan kios yang tidak berizin, serta ditengarai menjadi lokasi peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.

Dalam penertiban yang melibatkan personel dari Polres Luwu Timur (Kasat Sabhara), Camat Wasuponda, Alamsyah, dan Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo, setidaknya tujuh tempat usaha disegel dan sejumlah minuman beralkohol diamankan.

Bacaan Lainnya

Selain menyegel tempat usaha, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap para pelayan kafe dan memberikan arahan serta peringatan tegas.

Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Indra Fauzy menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta pelayan kafe yang berasal dari luar daerah untuk segera dipulangkan sebagai bentuk efek jera agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, agar seluruh elemen pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,” ujar Indra Fauzy.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat.

“Ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mengurus izin dan menaati ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Indra juga berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penertiban ini, berupa lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *