Sejak 2020 Pemerintah Ubah Harga PCR 4 Kali, Ini Imbauan KPPU

ilustrasi harga PCR.(sumber foto: liputan6.com/Helmi Fithriansyah))

SOLUSINEWS.ID – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengimbau pemerintahan Jokowi agar mengawasi penawaran tes PCR secara bundling yang memberikan label hasil lebih cepat.

Menurut  Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, tujuan tes PCR bukan untuk berbisnis, tetapi untuk mengidentifikasi seseorang terpapar covid-19 atau tidak.

Imbauan itu dilontarkan terkait adanya penawaran paket bundling layanan tes PCR dengan harga yang berbeda-beda sehingga KPPU mengendus indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam pelayanan tes PCR.

“Ada potensi memaksimalkan keuntungan ketika ada bundling PCR,” kata Mulyawan Ranamanggala dalam diskusi secara virtual, Jumat (12/11/2021), dikutip dari tempo.co

Bacaan Lainnya

KPPU menanggapi hal itu karena adanya dugaan penerapan harga di luar batas terkait harga bundling tes PCR yang dimanfaatkan oknum pada masa pandemi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Ditambahkan, paket bundling umumnya menawarkan hasil tes PCR yang cepat maksimal dalam waktu 24 jam, bahkan ada menawarkan keluar hasilnya dalam 6 jam.

Ada juga bundling tes PCR dilengkapi paket konsultasi dokter yang menurut KPPU paket bundling–bundling itu memunculkan persaingan usaha tidak sehat.

Sekadar diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pemeriksaan PCR per 27 Oktober 2021 sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan harga layanan tes PCR untuk luar Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000.

Sejak awal pandemi pada 2020 hingga November 2021, pemerintah telah menetapkan harga PCR sebanyak empat kali.

Terkait PCR, pada awal November 2021, pemerintah telah mencabut aturan yang mewajibkan penumpang transportasi udara memiliki hasil tes PCR untuk bisa terbang rute Jawa-Bali.

Syarat PCR bagi penumpang pesawat udara itu kemudian disoroti kalangan masyarakat karena selain harga sudah mahal, penumpang juga mesti menunjukkan bukti telah divaksin 2 kali.

Olehnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021), menyatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dimana perjalanan udara cukup menggunakan tes antigen saja.(*)

Artikel ini sebagian besar disadur dari laman tempo.co (https://bisnis.tempo.co/read/1528011/kppu-sebut-paket-bundling-pcr-munculkan-persaingan-usaha-tidak-sehat/full&view=ok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *