MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Sekretaris Camat (Sekcam) Biringkanaya, Ryan NP Tarukalo, membuka kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Satgas Kebersihan Kecamatan Biringkanaya.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami Nomor 100 Makassar, Jumat (5/12/2025), berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Sekcam Ryan, didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, menegaskan agar para pegawai penerima SK PPPK Paruh Waktu disiplin dalam bekerja serta konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Pada kesempatan itu, hadir pula Camat Juliaman yang mengingatkan pentingnya kesadaran akan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan publik.
Momentum ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang pada Desember 2025 resmi membuka seleksi ASN, termasuk PPPK, melalui portal SSCASN BKN.
Formasi PPPK tahun ini difokuskan pada tiga klaster utama: guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu secara nasional sebagai upaya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN sekaligus menghindari pemutusan hubungan kerja massal.
Pegawai PPPK Paruh Waktu berhak atas fasilitas BPJS Kesehatan dan tunjangan tertentu, meski detail teknis masih menunggu regulasi lanjutan dari pusat.
Dengan adanya penandatanganan SK di Kecamatan Biringkanaya, diharapkan aparatur PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja profesional, berintegritas, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)







