Sekretariat DPRD Makassar Akan Berkantor di eks Gedung Kantor Perumnas Tamalate Mulai Oktober 2025

Suasana depan eks Kantor Perumnas Regional 7 di pertigaan Jl Hertasning - Jl Tamalate I Perumnas, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Sekretariat DPRD Kota Makassar akan menempati gedung eks gedung kantor Perumnas Regional 7 yang terletak di pertigaan Jl Hertasning – Jl Tamalate I Perumnas, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Jadwal penempatan dan aktivitas sekretariat DPRD Makassar di gedung Perumnas Tamalate tersebut direncanakan mulai Oktober 2025.

Sebelumnya, kebakaran dan penjarahan melanda Kantor DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 oleh massa demonstran.

Insiden itu mengakibatkan gedung dewan termasuk isi serta kendaraan di kompleks kantor dewan mengalami kerusakan parah.

Bacaan Lainnya

Bahkan insiden itu menorehkan duka mendalam bagi keluarga besar pegawai sekretariat dewan karena mengakibatkan 3 korban jiwa pegawai setempat.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan gedung Perumnas di Jl Hertasning merupakan salah satu opsi yang disepakati untuk ditempati sementara.

Ia menyebutkan pihak dewan sudah berkomunikasi dan negosiasi harga sewa gedung tersebut dengan pihak perumnas yang menawarkan

Rp 650 juta per tahun sudah termasuk biaya asuransi dan notaris.

“Namun kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp 600 juta,” ungkap Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Anggaran sewa tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihak sekretariat dewan juga akan menandatangani berita acara kesepakatan, terkait pemeliharaan gedung.

Jika sesuai target maka dalam 1-2 hari kedepan akan dilakukan penandatangan kesepakatan sewa. “Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” terangnya.

Adapun target waktu yang diberikan kepada pihak perumnas membenahi gedung tersebut hingga September, karena pihak sekretariat dewan berencana akan mulai menempati gedung itu untuk beraktivitas per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar sedangkan jika tidak memungkinkan maka rapat paripurna digelar secara daring atau virtual.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *