MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Supratman mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.
Supratman menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Continent Centerpoint, Sabtu (10/2/2024).
Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban.
Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.
“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Supratman.
Legislator NasDem ini mengatakan, aparatur pemkot seperti Satpol selaku penegak perda juga harus memahmi tugasnya.
“Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” kuncinya. (*)







