Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga September 2023, Berikut Tarif Listrik Rumah Tangga Terbaru

ilustrasi pemeriksaan listrik.(*)

SOLUSINEWS.ID – Tarif penggunaan listrik bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga September 2023.

Hal tersebut berdasarkan adanya keputusan pemerintah yang menyatakan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III 2023 tidak mengalami kenaikan.

Berdasarkan rilis PLN melalui situs resmi web.pln.co.id, PT PLN (Persero) menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.

Dimana tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III 2023 tidak mengalami kenaikan yang berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi.

Indikator makro ekonomi yaitu kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu menjelaskan hasil pantauan indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan.

Hal itu jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 adalah tetap,” papar Jisman.

Pelanggan UMKM

Ia menambahkan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,” ungkap Darmawan.

Berikut daftar tarif tenaga listrik per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga :

  1. Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
  2. Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh
  3. Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh
  4. Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh
  5. Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh
tarif listrik terbaru periode Juli-September 2023.(sumber: web.pln.co.id)

Untuk informasi lebih lengkap terkait besaran tarif listrik lainnya dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *