Tes Akademik Dihapus di SBMPTN Tahun 2023, Siswa Tak Perlu Diwajibkan Ikut Les Mata Pelajaran yang Bebani Orangtua

ilustrasi komersialisasi pendidikan yang membebani siswa dan orangtua.(source: chinadailyhk.com)

SOLUSINEWS.ID – Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 mendatang mengalami perubahan regulasi oleh Kementerian Pendidikan RI.

Perubahan paling mencolok adalah dihapuskannya tes mata pelajaran dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2023.

Hal ini terungkap dalam pernyataan langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam live Youtube, Rabu (7/9/2022).

Pada aturan jalur SBMPTN sebelumnya, peserta seleksi SBMPTN harus mengikuti tes mata pelajaran atau Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Bacaan Lainnya

Namun dengan revisi pelaksanaan SBMPTN 2023, tidak ada lagi tes mata pelajaran bagi peserta SBMPTN.

Nantinya yang berlaku hanya Tes Penalaran Skolastik (TPS). TPS ini untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemahaman peserta didik.

Sedangkan TKA untuk menguji kemampuan mata pelajaran sesuai dengan jurusan peserta didik.

Penghapusan TKA ini karena dinilai terlalu banyak memuat materi yang harus diketahui peserta didik yang berdampak pada kualitas belajar mereka menjadi menurun.

Peserta didik bisa juga tertekan dan membuat adanya anggapan untuk wajib mengikuti bimbingan belajar.

Olehnya SBMPTN tahun 2023 hanya menggunakan tes skolastik yang meliputi sebagai berikut :

1. Potensi Kognitif

2. Penalaran Matematika

3. Literasi Bahasa Indonesia

4. Literasi Bahasa Inggris

Pelaksanaan tes skolastik atau TPS yang akan mulai diterapkan pada SBMPTN 2023 juga tidak mengharuskan peserta didik untuk menghafal konten.

Dengan perubahan SBMPTN 2023 itu, Kementerian Pendidikan mengharapkan peserta didik tidak lagi bergantung pada bimbingan belajar yang juga dapat membebani kemampuan orangtua peserta didik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *