MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar menggelar kegiatan terkait perwalian dan pengawasan wali di Kota Mataram, NTB, yang berlangsung 10 hingga 13 Mei 2023.
Tim dalam agenda tersebut antara lain Kepala Seksi (Kasi) Wilayah III BHP Makassar, Muh Ibnu Qayyim, JFKK Madya Hasis Marollah dan Sofyan Arfah.
Sie III BHP Makassar dalam rilisnya, Jumat (12/5/2023), menyampaikan beberapa agenda kehiatan di Kota Mataram tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Duta Layanan Perwalian.

Koordinasi itu untuk menyiapkan semuakeperluan yang akan dibutuhkan guna kelancaran dalam melaksanakan tindak lanjut penetapan perwalian di daerah tersebut.
Selain itu, Tim Sie Wilayah III BHP Makassar bertemu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardana.
“Sekaligus kami menyampaikan beberapa informasi terkait tugas dan fungsi (Tusi) BHP Makassar.
Selain itu, kami juga memberikan informasi terkait rencana BHP Makassar berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum HAM NTB dalam melibatkan penyuluh dalam tim sebagai tim lokal.

Untuk membantu BHP Makassar baik memberikan layanan maupun mensosialisasikan tusi BHPdi Nusa Tenggara Barat,” paparnya Kasi Wilayah III, Muh Ibnu.
Dari penyampaian BHP Makassar tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTB mengaku sangat merespon dan mengaporesiasi semua agenda dan rencana kerja BHP Makassar.
Agenda lainnya yaitu mengunjungi Kantor Kelurahan Gomong, KecamatanSelaparang, Kota Mataram, untuk mendapatkan informasi warga atas nama Mardiah binti Arimah sebagai wali berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Mataram.
Dan meminta bantuan kelurahan menghadirkan wali bersangkutan serta memfasilitasi ruangan agar memudahkan proses Penyumpahan Wali.
Kegiatan penyumpahan wali lainnya atas nama Sehman Widiyanto Bin Mukmin Slamet di Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Mataram.
“Penyumpahan dilaksanakan di kediaman wali ditemani kepala lingkungan dan sekertaris lingkungan,” terangnya.(*)







