MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan OPD terkait untuk membantu Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam hal layanan publik.
Khususnya terhadap empat KUA di Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.
“Nanti Pemkot support pinjam-pakai dulu supaya proses cepat kalau hibah tanah lama. Jadi sudah bisa menjadi dasar pengembangan,” kata Danny saat menerima audiensi Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, Irman, di kediaman Danny Pomanto, Jalan Amirullah, Selasa (24/2/2023).
Apalagi, ia tahu persis bahwa institusi tak dapat melakukan pengembangan bangunan tanpa kejelasan lahan dan sebagainya.
Pertemuan itu turut membahas agenda Tasyakuran di Kantor Kemenag Makassar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI.
Selain, itu Danny menyarankan dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah sudah perlu mengadakan teknologi metaverse.
Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan tentunya Pemkot Makassar mensupport dengan melakukan perjanjian pinjam-pakai.
“Kalau selama ini belum ada legalitas formal dari lahan itu maka segera kita lanjutkan dengan formalitas atau resminya status sebagai pinjam-pakai lahan pemkot,” jelasnya.
Akhmad menambahkan dalam waktu dekat legalitas itu akan diterbitan agar pelayanan publik bisa dikembangkan.(*)







