PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengikuti kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029.
Kegiatan tersebut digelar secara daring dari Ruang Kerja Wali Kota Palopo dan terhubung dengan acara utama di Gedung Tribrata, Jakarta, (21/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palopo, di antaranya Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Bagian Pemerintahan Setda, serta perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan ekstremisme melalui kolaborasi lintas sektor.
Forum tersebut diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan RAN PE Fase II yang akan menjadi pedoman nasional selama periode 2026–2029.
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif karena dinilai menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RAN PE sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan bahwa pencegahan ekstremisme tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“RAN PE Fase Kedua menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pencegahan nasional,” katanya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Palopo menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program nasional dalam mencegah berkembangnya paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di Kota Palopo. (*)







