PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Temu Kerja Kesepakatan Teknis Batas Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan 2021 dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (22/6/2021).
Tim Teknis Badan Informasi Geospasial, Ade Wirawan, mewakili kepala pusat BIG menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Palopo atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa kelurahan.
Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah.
“Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Palopo Muh Judas Amir, mengatakan pertemuan hari ini sangat penting.
Karena batas wilayah itu adalah urusan pemerintahan yang tidak ada di atas hukum. “Batas wilayah adalah urusan pemerintahan. Kalau batas salah semua menjadi salah,” sebutnya.
“Jika orang tidak mengikuti aturan batas maka pemerintahan kacau. Batas adalah jaminan keberadaan kita, tidak ada sedikitpun hal yang dicurigai bahwa batas merugikan masyarakat,” tambahnya.
Wali Kita Judas meminta lurah memperhatikan tertib batas wilayah tersebut.
hadir dalam pertemuan itu Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Bakhtiar, Kadis Kesehatan Taufiq, Kadis Pertanahan Akkaseng, lurah, dan camat se-Kota Palopo.(*)







