Wisatawan di 7 Obyek Wisata Sinjai ini Akan Mendapat Jaminan Asuransi

obyek wisata hutan mangrove tongke tongke sinjai.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasaraharja Putera Branch Office Makassar.

Kerja sama itu diteken Bupati ASA di sela-sela Workshop Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Rabu  (25/1/2023), di Hotel Dalton Makassar.

Isi kerja sama tersebut terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum (Public Liability) destinasi wisata di Bumi Panrita Kitta, julukan Sinjai.

Hal ini sebagai wujud sinergitas dan langkah awal Pemkab Sinjai dalam memberikan perlindungan terhadap wisatawan.

Bacaan Lainnya

Tujuannya memberikan rasa aman serta jaminan kepada para wisatawan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di dalam area tempat wisata yang mengakibatkan
kematian, cacat seumur hidup, atau memerlukan biaya perawatan.

“Kami berharap kerjasama dengan Jasaraharja dapat memberikan jaminan bagi para wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata Kabupaten Sinjai, namun diharapkan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Bupati ASA.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai untuk diterapkan bagi wisatawan yang berkunjung di tujuh destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah setempat.

Tujuh objek wisata itu adalah :

  1. Taman Hutan Raya Abdul Latif,
  2. Air Terjun Kembar,
  3. Air Terjun Lembang Saukang,
  4. Pulau Larea-Rea,
  5. Taman Purbakala Batu Pake Gojeng ,
  6. Benteng Balangnipa, dan
  7. Hutan Mangrove Tongke-Tongke.

Bupati ASA mengharapkan  seluruh Desa Wisata di Kabupaten Sinjai dapat memberi layanan asuransi yang sama bagi para wisatawan yang berkunjung di desa terkait.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *