MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Di Kecamatan Panakkukang, sebanyak 5.123 kepala keluarga (KK) telah terdata sebagai penerima program tersebut untuk periode 2025 hingga 2026.
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, pemerintah kecamatan saat ini tengah melakukan pendataan dan validasi untuk memperluas cakupan penerima. Salah satu kelompok yang disiapkan masuk dalam program tersebut ialah rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 Volt Ampere (VA), yang berdasarkan pendataan awal mencapai 7.238 KK.
“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril, Minggu (6/9/2026).
Jika seluruh data calon penerima telah diverifikasi, jumlah penerima manfaat iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK. Syahril menegaskan proses validasi dilakukan dengan mencocokkan kembali data warga, termasuk daya listrik rumah tangga dan status kewajiban pembayaran retribusi.
“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegasnya. Ia menyebut warga pengusaha atau komersial yang masih memiliki kewajiban membayar retribusi tidak boleh masuk dalam daftar penerima pembebasan.
Menurut Syahril, daya listrik menjadi salah satu indikator dalam menentukan calon penerima. Pemerintah kecamatan juga memastikan rumah tangga tersebut memenuhi ketentuan dan memiliki status pembayaran retribusi yang sesuai sebelum ditetapkan sebagai penerima. “Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelasnya.
Dengan asumsi sekitar 12.000 rumah memperoleh pembebasan dan tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per bulan, nilai retribusi yang tidak perlu dibayarkan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar dalam setahun. Syahril menyebut program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kebersihan kota. “Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tuturnya.







