5 Alat Uji Kendaraan Dishub Sinjai Lulus Kalibrasi

Dari 6 buah alat uji yang telah dilakukan kalibrasi oleh petugas, ada 5 yang dinyatakan akurat dan lulus kalibrasi

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Untuk menjaga keakurasian alat uji kendaraan bermotor, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai melakukan kalibrasi.

Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur.

Pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar di kantor Dishub Sinjai pada Jumat (5/11/2021).

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai, Hayung, mengatakan, tujuan kalibrasi adalah untuk mengetahui keakuratan alat pengujian kendaraan berdasarkan kondisi standar.

Bacaan Lainnya

“Ini dilakukan di seluruh pengujian, standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Dari 6 buah alat uji yang telah dilakukan kalibrasi oleh petugas, ada 5 yang dinyatakan akurat dan lulus kalibrasi. Satu alat uji yang dinyatakan tidak lulus uji yakni alat uji Kuncup Roda.

Adapun kalibrasi alat uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai yang diuji kalibrasi yaitu :

  1. Alat uji emisi co/hc (gas analyzer)
  2. Alat uji ketebalan asap (smoke tester)
  3. Alat uji rem (brake tester)
  4. Alat uji berat (axle load tester)
  5. Alat uji lampu utama (headlight tester)
  6. Alat uji kuncup roda depan (side slip tester)

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), untuk menjamin keakurasian peralatan uji utama maka wajib dilakukan kalibrasi secara berkala satu tahun sekali.

“Dengan adanya kalibrasi ini, hasil uji kendaraan dapat kami pertanggungjawabkan.

Kami juga memberikan kemudahan kepada warga misalnya jika kondisi kendaraan yang di uji KIR tidak sesuai standar.

Maka kami merekomendasikan agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya. Setelah bagus, baru diuji kembali,” tutup Hayung.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *