87 Perwira Peserta Ujian Negara REOR Dilantik Kementerian Komdigi di Polimarim

UJIAN REOR. Plt. Kepala Balai Monitor Kelas I Makassar Kementerian Komdigi Abdul Madjid Hasanuddin ST berfoto bersama Direktur Polimarim Dr Ir Amrin, pejabat Polimarim, dan peserta Ujian Negara Radio Electronik dan Operator Radio (REOR) di Aula Polimarim, Makassar, Jumat (14/2/2025). (dok polimarim)

Hal itu sesuai dengan ketentuan Intemasional yang diatur pada STCW 1978 dan telah diubah dengan Amandemen 1995, dan STCW 2010 Amandeman Manila, Artikel 47 ayat (1) Peraturan Radio International (Radio Regulation ITU).

Adapun dasar pelaksanaan REOR, pertama UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Kedua Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 02 Perim Kominfo/O3/2011 tentang Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR).

Lalu dasar ketiga adalah Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 62 Tahun 2023 tentang Panitia Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio Tahun Anggaran 2023.

Dasar hukum lain dari pemberian sertifikat REOR kepada para lulusan ini sesuai peraturan Radio Internasional atau Radio Regulations International Telecommunication Union (ITU).

Bacaan Lainnya

Regulasi ITU mewajibkan pada setiap radio kapal atau stasiun bumi kapal yang menggunakan Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) wajib dikendalikan oleh operator yang tersertifikasi REOR yang diterbitkan pemerintah.

Aturan lainnya SK Dirjen Pos dan Telekomunikasi No 61/DIRJEN/-2008 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Untuk Sertifikasi Operator Radio Umum dan Sertifikasi Operator Radio Terbatas bagi pemilik Sertifikat Keahlian Pelaut Ahli Nautika/ANT.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Kampus Politeknik Maritim AMI Makassar menerima penerimaan calon taruna-taruni baru tahun akademik 2025/2026.

Saat ini Polimarim mengelola Sembilan program studi, yakni 4 prodi diploma tiga (D3), 4 prodi diploma empat (D4), dan satu program S2 magister terapan.

Program studi yang dibuka adalah; D3 Studi Nautika, D3 Permesinan Kapal, D3 Manajemen Pelabuhan, D3 Manajemen Logistik, D4 Transportasi Laut, D4 Bisnis Logistik Maritim, D4 Teknologi Rekayasa Permesinan Kapal (D4 Teknika), D4 Teknologi Rekayasa Operasi Kapal (D4 Nautika), dan S2 Pemasaran, Inovasi dan Teknologi.

Selain membuka kelas reguler, Polimarim juga membuka kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL bagi yang menginginkan ijazah darat penyetaraan, baik transfer SKS maupun pengakuan SKS.

Polimarim AMI Makassar membuka penerimaan taruna dari jalur RPL untuk Prodi D3 Manajemen Pelabuhan, D3 Studi Nautika, D3 Permesinan Kapal, dan D4 Transportasi Laut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *